40 Desa di Kabupaten Bekasi Zona Merah Covid-19

Abdullah M Surjaya, Jurnalis
Selasa 15 September 2020 16:36 WIB
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Share :

BEKASI – Tim Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mengonfirmasi sebanyak 40 desa di wilayah Kabupaten Bekasi masuk zona merah penyebaran wabah corona atau Covid-19. Data tersebut sebagaimana laporan yang masuk hingga Selasa 15 September 2020 ini.

Juru Bicara Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah mengatakan, puluhan desa yang masuk zona merah tersebut berada di 14 Kecamatan se-Kota Bekasi. Namun, tim gugus sudah langsung terjun ke lokasi zona merah tersebut untuk melakukan penangan dan tracing di wilayah tersebut.

”Ada sekitar 98 terkonfirmasi dari 40 desa itu,” katanya.

Baca Juga:  Perawat Menjadi Prioritas Utama Program Vaksinasi Covid-19

Adapun desa yang paling tinggi konfirmasi Covid-19 berada di Kecamatan Cibitung dengan warga yang terkonfirmasi sebanyak 40 orang. Rincianya, Desa Wanasari sebanyak 28 orang, Desa Wanaja 8 orang, dan Desa Cibuntu 4 orang. Lalu, Kecamatan Cikarang Pusat yang terkomfirmasi 20 orang.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya