2 Hari PSBB Ketat Jakarta, 10 Kantor Pelanggar Protokol Kesehatan Ditutup

Bima Setiyadi, Jurnalis
Rabu 16 September 2020 11:53 WIB
Ilustrasi. Foto: Shutterstock
Share :

Andri menjelaskan, untuk mengawasi seluruh perusahan, pihaknya sudah membentuk 25 tim dengan catatan satu tim terdiri dari lima orang. Kemudian untuk satu tim ditargetkan mengawasi tiga perusahaan setiap harinya.

Baca Juga: Terjaring Operasi Yustisi, 16 Pelanggar PSBB di Kalimalang Dihukum Menyapu Jalan

Tim tersebut, kata Andri, bisa melihat data laporan wajib dari para perusahaan yang diberikan saat permohonan izin untuk jumlah karyawan. Data ini sudah tersimpan di database Disnaker maupun Kementerian Tenaga Kerja dan sudah dirintis sejak 2018.

"Dari situ akan terukur berapa jumlah karyawan yang boleh bekerja dari kantor, sesuai dengan proporsi 25% dari total jumlah karyawan. Tinggal kita cocokan saja," ungkapnya

Baca Juga: PSBB Total, Polisi Buka Peluang Hukuman Pidana bagi Pelanggar Protokol Kesahatan 

(Abu Sahma Pane)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya