"Korban ini Anggota Polri yang memang Anggota Polri Mabes Polri ya. Ini Anggota Mabes Polri yang sampai saat ini, yang bersangkutan juga adalah anggota yang desersi," ujarnya.
Diduga, Briptu Andry bermasalah di Korps Bhayangkara. Sehingga, ia dinyatakan sebagai anggota Polri desersi. Bahkan, Yusri menyebut bahwa sidang terhadap Briptu Andry masih berjalan di Propam Mabes Polri.
"Iya disebutnya desersi itu anggota yang meninggalkan tugas dan tanggung jawabnya yang cukup lama. Ini masih dilakukan pendalaman. Ini anggota dari Mabes Polri yang memang kita tahu yang bersangkutan desersi," pungkasnya.
Sebelumnya, polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait tewasnya Briptu Andry di Jalan Sapi Perah, Kelurahan Pondok Ranggon, Jakarta Timur. Hasil olah TKP, polisi menemukan banyak kejanggalan.
(Khafid Mardiyansyah)