Setiap RW di Bekasi Akan Peroleh Rp1 Juta untuk Operasional Penanganan Covid-19

Wisnu Yusep, Jurnalis
Jum'at 18 September 2020 14:08 WIB
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi (Foto: Okezone/Wisnu)
Share :

RW siaga juga, kata dia, selama ini difungsikan untuk monitoring kasus terkonfirmasi positif, orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19, serta menjadi penyalur bantuan logistik bagi warga yang menjalani isolasi mandiri.

"Nah sekarang karena dia capai karena itu kita kasih stimulus berapa kemampuan anggaran daerah," kata pria yang disapa Pepen ini.

Sebelumnya, dana intensif untuk RT dan RW telah ditiadakan sejak 2019 karena adanya keterbatasan dana. Tidak hanya RW, ketua RT serta pengurus dan kader Posyandu dan juga Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) ikut dihentikan.

Padahal pada 2018 lalu pengurus RT masih menerima insentif sebesar Rp 1.250.000, sedagkan untuk RW sebesar Rp 1.750.000 dan kader Posyandu mendapatkan insentif sebesar Rp 400.000.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya