Raperda Penanggulangan Covid-19 Diajukan untuk Perkuat Payung Hukum

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Rabu 23 September 2020 20:09 WIB
Ilustrasi (Foto : Shutterstock)
Share :

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menambahkan, pihaknya berharap Perda Covid-19 bisa memberikan efek jera kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.

"Kita ini dari daerah penopang atau penyangga banyak sekali yang masuk ke Jakarta. Dan kenyatannya diberitahu bukan makin membaik tapi makin buruk Jakarta," ucap dia.

Menurut dia, Dinas Kesehatan, Satpol PP, dan Dishub merupakan SKPD yang mempunyai tugas berat dalam penanggulangan pandemi Covid-19.

"Mudah-mudahan dengan adanya Perda ini memberikan keuatan hukum untuk kita memberikan efek jera kepada yang tidak tertib dan disiplin," tandasnya.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya