Gagal Jadi Wagub DKI, Nurmansjah Lubis Jabat Komisaris Jakpro

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Kamis 24 September 2020 16:13 WIB
Nurmansjah Lubis (Foto : Sindo)
Share :

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyetujui politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nurmansjah Lubis, yang sempat jadi calon Wakil Gubernur DKI penganti Sandiaga Uno, menjadi komisaris PT Jakarta Propertindo (Jakpro).

Nurmansjah pun membenarkan dirinya saat ini sebagai salah satu komisaris di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemprov DKI Jakarta tersebut. "Iya betul (komisaris) sejak 1 Agustus 2020," kata dia saat dikonfirmasi Kamis (24/9/2020).

Dirinya memastikan dirinya telah melewati semua tahapan dalam proses seleksi hingga tahap wawancara sejak Juli 2020. "Proses fit and proper test di bulan Juli. Terus akhirnya berproses, dipanggil, lalu wawancara, jadi," tuturnya.

Ia berharap, jabatannya tersebut bisa membantu Pemprov DKI Jakarta dengan membawa perubahan signifikan. "Mudah-mudahan bisa membawa perbaikan ke depan," tuturnya.

Baca Juga : Kemenag Siapkan Regulasi Umrah di Masa Pandemi Covid-19

Baca Juga : Hindari Klaster Pernikahan, Pemkot Bekasi Larang Prasmanan di Hajatan

Diketahui, Nurmansjah Lubis merupakan Cawagub DKI Jakarta yang dicalonkan PKS setelah Sandiaga Uno mengundurkan diri lantaran maju sebagai Cawapres di Pemilu 2019. Pria yang karib disapa Bang Anca itu tumbang dalam pemilihan yang dilakukan oleh DPRD DKI Jakarta.

Di mana kala itu, para wakil rakyat di Kebon sirih lebih banyak yang memilih Ahmad Riza Patria sebagai Wagub DKI Jakarta. Dari 100 pemilih Bang Anca hanya mendapatkan 17 suara.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya