Sempat Diduga Gila, Pelaku Perusakan Masjid di Bandung Terancam 2 Tahun Penjara

Mujib Prayitno, Jurnalis
Kamis 24 September 2020 12:40 WIB
Pelaku perusak masjid di Bandung. Foto: Mujib Prayitno
Share :

Ia juga menerangkan pelaku yang beraksi sendirian terancam hukuman berupa dua tahun penjara.

Baca Juga: Seorang Pemuda Rusak Masjid di Bandung, Polisi Duga Pelaku Gangguan Jiwa

Sebelumnya Kapolsek Coblong Kompol Hendra mengatakan paman dan ketua rt di tempat kejadian perkara sempat menyebut pelaku mengidap gangguan jiwa.

"Pelaku informasi dari pamannya kebetulan tinggal di sini, pak rt juga mengatakan orang itu agak sedikit gangguan jiwa," jelas Hendra.

(Abu Sahma Pane)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya