JAKARTA - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkumhan, menepis dugaan ketidak seriusan dalam menangani kasus narapidana narkotika di Rutan dan Lapas.
Hal itu disampaikan Direktur Keamanan dan Ketertiban Ditjes PAS Kemenkumham, Tejo Harwanto di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (25/9/2020).
Tejo mengatakan, terkait kaburnya Cai Changpan dari Lapas Kelas I Kota Tangerang saat ini pihaknya tengah melakukan pengejaran dibantu dengan Polda Metro Jaya dan Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Kita enggak diam saja, kita bekerja keras. Kita membuka seluas-luasnya dan selebar-lebarnya kepada BNN dan Kepolisian yang ada keterkaitan narkoba di dalam Lapas," kata Tejo di Jakarta Timur, Jumat (25/9/2020).
Baca juga: Napi WN China Kabur, Ditjen Pas Pastikan Siapa pun Terlibat Ditindak
Oleh karena itu, Ditjen PAS tak ingin jika kasus pelarian Cai Changpan dianggap sebagai sesuatu yang merusak citra Kemenkumham. Sebab, kata dia, pengawasan pun telah dilakukan disejumlah Lapas demi memerangi peredaran narkoba dari balik jeruji besi.
"Kita juga melakukan perang terhadap narkoba, dibeberapa Lapas dan Rutan kita melakukan pencegahan terhadap masuknya narkoba," ujarnya.
Baca juga: Napi WN China Kabur dari Lapas, Kakanwil Kemenkumham Banten Terancam Dicopot
Tejo menegaskan, pihaknya pun akan memberikan sanksi tegas apabila hasil penyelidikan Polisi dan BNN menunjukan adanya keterlibatan oknum petugas dalam kasus pelarian Cai Changpan.
"Nanti diungkap oleh pihak Kepolisian. Kita sudah menyerahkan ke Kepolisian untuk mengungkap kasus seluas-luasnya, sejauh mana keterlibatan dari para pihak terhadap pelarian ini," pungkasnya.
(Awaludin)