Langgar Protokol Covid-19, Sejumlah Pesta Pernikahan Dibubarkan Polisi

Joni Nura, Jurnalis
Sabtu 26 September 2020 10:56 WIB
Polisi membubarkan pesta pernikahan di Maumere. (Foto : iNews/Joni Nura)
Share :

Kemarin malam terdapat kurang lebih ada 10 pesta pernikahan di Kota Maumere. Ada juga beberapa acara yang sama di beberapa kecamatan. Rata-rata acara pesta ini hanya bermodalkan surat pemberitahuan dari Satgas Covid Sikka.

Seorang undangan pesta di Desa Gere Kecamatan Koting, menyesalkan acara pesta di tempat itu tidak mengikuti protokol kesehatan. Dia mengeluhkan kondisi tersebut dengan mengirim pesan melalui WhatsApp.

Baca Juga : Zona Orange Covid-19, Pemkot Depok Hentikan Jam Malam

“Malam ini pesta di Gere. Acara pesta jauh dari protokol kesehatan. Manusia membludak, tak ada jarak, tak pakai masker, sungguh mengecewakan. Ini kurang bagus. Harusnya acara di rumah keluarga pejabat menjadi contoh buat yang lain. Kami lain lagi cemas dengan Covid, yang mana di Desa Ribang sudah ada yang dijemput untuk swab,” tulis sumber ini.

Sebagaimana diberitakan, Kabupaten Sikka kini dalam zona merah, menyusul 23 Prajurit Babinsa Desa (Prabinsa) Kodim Sikka dipastikan terpapar positif corona. Akibatnya kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka pada ratusan sekolah dasar dan sekolah menengah pertama terpaksa dihentikan.

Baca Juga : Mahfud MD Minta Polisi Proses Hukum Wakil Ketua DPRD Tegal Usai Gelar Dangdutan

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya