SURABAYA – Patuh pada protokol kesehatan, wajib dilakukan di masa kampanye Pilkada 2020 agar tidak menyebarkan virus corona atau Covid-19. Hal tersebut disampaikan Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa pada seluruh calon kepala daerah yang bertarung pada pilkada serentak tahun ini.
"Protokol kesehatan sudah menjadi syarat wajib (dipatuhi). Kapolri pun telah mengeluarkan maklumat terkait hal ini. Mohon untuk dipatuhi dan dilaksanakan selama kampanye mulai hari ini," kata Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Sabtu (26/9/2020).
Khofifah mengatakan, butuh komitmen penuh untuk mendisiplinkan protokol kesehatan selama musim kampanye. Mengingat berdasarkan peraturan KPU, sanksi yang diberikan terhadap calon kepala daerah yang melanggar hanya berupa sanksi administratif.
Menurut Khofifah, calon kepala daerah dapat memanfaatkan ruang-ruang virtual untuk berkampanye dan bertemu konstituen. Cara ini, kata Khofifah, dapat meminimalisir konsentrasi massa pendukung calon sehingga dapat menekan laju penyebaran COVID-19.
"Jangan sampai timbul klaster Pilkada. Jika disiplin protokol kesehatan dikesampingkan, saya khawatir kurva pandemi di Jatim akan naik," ujar Gubernur.
Seperti diketahui, kampanye Pilkada Serentak tahun 2020 resmi dimulai hari ini. Para peserta diberikan waktu berkampanye untuk meraih hati pemilihnya hingga 5 Desember 2020.
Baca Juga : Akmal Taher Mengundurkan Diri dari Satgas Covid-19, Ada Apa?
Total daerah di Indonesia yang akan melaksanakan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020 sebanyak 270 daerah dengan rincian sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Di Jatim sebanyak 19 kabupaten dan kota yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020 dengan total jumlah pemilih mencapai kurang lebih 19,9 juta setara dengan dua pertiga pemilih di Jatim.
"Tidak ada pilihan lain selain benar-benar menaati protokol kesehatan selama kampanye Pilkada. Aturan ini berlaku bagi seluruh calon kepala daerah, partai politik, tokoh masyarakat, pendukung, simpatisan, dan pemilih.
(Angkasa Yudhistira)