Sedangkan jumlah kasus positif aktif mencapai 399 pasien. Dari jumlah tersebut, 102 pasien dirawat di rumah sakit dan 297 pasien menjalani isolasi mandiri.
Kebijakan Gubernur Jawa Barat ini juga, kata dia, dalam rangka mendukung kebijakan PSBB secara ketat DKI Jakarta dengan meresponnya melalui PSBM terutama di zona yang menjadi perbatasan langsung dengan DKI Jakarta.
Secara umum, kebijakan PSBM hampir sama dengan PSBB proporsional, namun wilayahnya dipetakan lagi hingga ke kecamatan dan desa yang menjadi zona merah.
"Kita terus melakukan langkah masif dalam memutus rantai penyebaran virus ini, tes usap kita maksimalkan ke seluruh sektor kegiatan masyarakat, kebijakan bekerja dari rumah juga kita ketatkan lagi dengan menambah porsi ASN yang WFH hingga 75 persen," ungkap dia.
(Qur'anul Hidayat)