Buka saat PSBB, Diskotek di Tamansari Kena Segel Satpol PP

Mohamad Yan Yusuf, Jurnalis
Jum'at 02 Oktober 2020 09:10 WIB
Satpol PP segel diskotek di Taman Sari. (Foto: Dok Satpol PP DKI)
Share :

JAKARTA – Sebuah diskotek di Jalan Kebon Jeruk XIX, Mamphar, Taman Sari, Jakarta Barat, disegel petugas Satpol PP DKI Jakarta, Jumat (2/10/2020) dini hari. Penyegelan dilakukan karena tempat hiburan malam itu tetap buka di tengah pembatasan sosisal berskala besar (PSBB) ketat di Jakarta.

Pemilik kafe terlihat pasrah dengan kejadian ini. Mereka hanya diam menyaksikan petugas menyisir sejumlah launge. Beberapa barang sisa makanan pengunjung terlihat di kawasan itu. Dari tempat itu petugas mengamankan sejumlah wanita.

Sebelum Penggrebekan, Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin mengatakan akan mengecek salah satu tempat malam di Jakarta Barat. Ia menegaskan pihaknya tak pandang bulu.

“Kami akan cek,” kata Arifin.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya