BOGOR - Kasus pasien terkonfirmasi positif Covid-19, di lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor bertambah 2 orang. Dengan begitu, total kasus di klaster perkantoran tersebut mencapai 9 orang.
"Ada 9 kasus positif di Kejaksaan, 7 orang KTP Kota Bogor," kata Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, di pelataran Balai Kota Bogor, Senin (5/10/2020).
Dari jumlah tersebut, sebanyak 6 orang menjalani isolasi khusus orang tanpa gejala (OTG) di BNN Lido. Sedangkan, 3 orang lainnya di RSUD Kota Bogor.
"Yang dibawa ke Lido 6 orang, RSUD Kota Bogor sisanya yakni 3 orang. Jadi sekarang sudah ada yang ditempatkan di Liddo dan semuanya (pegawai) di sana (Kejari) sudah diswab," ungkap Bima.
Dengan adanya penambahan tersebut, pihaknya masih akan berkoordinasi dengan Kejari Kota Bogor, terkait penutupan pelayanan diperpanjang atau tidak. Namun yang pasti, aktivitas kantor masih dibatasi.