"Undang-undang kan memerintahkan untuk mengatur lebih detil dalam peraturan pemerintah. Kita sepakat teman-teman akan ikut memberikan masukan untuk RUU peraturan pemerintahnya," ungkap Ida.
Sejauh ini, ia menilai apa yang tertuang dalam UU Cipta Kerja sudah mengakomodir tuntutan dari para buruh. Oleh karena itu, dirinya berharap agar semua pihak menelaah kembali isi dari RUU tersebut.
Baca Juga: Demo Buruh Diwarnai Aksi Sweeping di Bekasi, Sempat Bentrok
"Apa yang diatur yang menjadi tuntutan teman-teman buruh sudah kami akomodasi. Jadi, ketika semua sudah kami akomodasi semaksimal mungkin, buruh turun ke jalan menjadi tidak relevan. Saya harap teman-teman baca kembali," tutupnya.
(Abu Sahma Pane)