Satpol PP Jakbar Tutup Sementara 6 Perusahaan Pelanggar Protokol Kesehatan

Mohamad Yan Yusuf, Jurnalis
Rabu 07 Oktober 2020 17:03 WIB
Satpol PP Jakbar segel perusahaan pelanggar protokol kesehatan. (Foto: Sindonews/Yan Yusuf)
Share :

Dalam pengecekan tersebut, tidak ditemukan pelanggaran protokol kesehatan pada perusahaan-perusahaan itu. Namun, Satpol PP Jakarta Barat dan Sudin Kesehatan Jakarta Barat memberi catatan soal ketertiban di lift gedung.

Lift gedung yang hanya seluas 3x3 meter itu kerap diisi berdesakan oleh karyawan kantor. Hal itu diketahui saat karyawan kantor keluar dari lift untuk istirahat. 

Selain itu, meski lift sudah diberi marka pembatas isi lift, jumlah marka melebihi kapasitas protokol kesehatan.

"Karena liftnya kecil harusnya maksimal empat orang. Tapi ini sampai lima, jadi kami minta kapasitas kurangi satu," jelas Tamo, usai sidak.

Pihak pengelola gedung juga berjanji akan memperketat kapasitas lift. Mereka juga akan mengurangi marka yang terdapat dalam lift.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya