Kasus Jiwasraya, Kejagung Tahan Mantan Petinggi OJK Fakhri Hilmi

Erfan Maaruf, Jurnalis
Senin 12 Oktober 2020 21:12 WIB
Fakhri Hilmi ditahan Kejagung (Foto : iNews.id)
Share :

Baca Juga : SBY Minta Pemerintah Ungkap Aktor Intelektual Demo Penolakan UU Ciptaker

Dalam kasus itu, kejaksaan menduga Hilmi mengetahui proses penyimpangan transaksi saham PT Asuransi Jiwasraya pada 2016. Hilmi dalam jabatannya mendapat laporan tejadi dugaan penyimpangan transaksi saham yang merupakan tindak pidana pasar modal sebagaimana diatur dalam Undang Undang Nomor 8 tahun 1995.

Hilmi diduga tak memberikan sanksi yang tegas terhadap produk reksadana yang dimaksud karena telah ada kesepakatan dengan Erry Firmansyah dan terdakwa Joko Hartono Tirto yang diduga terafiliasi dengan Heru Hidayat.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya