Polisi Dilempar Bola Kasti Diduga Beracun oleh Pendemo UU Ciptaker

Agregasi Sindonews.com, Jurnalis
Selasa 13 Oktober 2020 22:37 WIB
Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana (foto: Sindo)
Share :

JAKARTA - Tim penjinak bom dan Gegana Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap bola kasti yang diduga beracun, yang dilempar oleh massa aksi 1310 di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat. Sebelumnya, masa tolak UU Cipta Kerja melempari polisi dengan berbagai macam benda termasuk bola kasti.

"Itu (bola kasti) sedang kami selidiki betul bahan kimia atau bukan, masih pendalaman," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana kepada wartawan ditemui di Halte Transjakarta Bank Indonesia, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020).

 Baca juga: 

Polda Metro Jaya Tangkap 500 Orang Perusuh Demo Omnibus Law

Demo Omnibus Law, 27 Pelajar STM Diamankan Polsek Tambora

Ditinggal Pemiliknya, Polisi Amankan 33 Motor Usai Demo Omnibus Law

Untuk memeriksa unsur bahan kimia itu, Nana telah menerjunkan Tim Gegana Brimob. "Ini kita selidiki, ada anggota dari Jibom (penjinak bom) dan Gegana," ucap Nana.

Diketahui, massa anarkis dipukul mundur aparat setelah aksi Anak NKRI selesai di Patung Kuda.

Sebelumnya diberitakan, massa melakukan aksi tolak UU Cipta Kerja yang disahkan oleh DPR pekan lalu. Bahkan, aksi penolakan ini juga sempat ricuh hingga membakar fasilitas umum di Ibu Kota yang menyebabkan Pemprov DKI mengalami kerugian sampai puluhan miliar rupiah.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya