BANYUWANGI - Gara-gara mengambil paksa jenazah yang terkonfirmasi positif Covid-19, aktivis anti masker di Kabupaten Banyuwangi, Yunus Wahyudi ditangkap dan dijebloskan ke sel tahanan Polresta Banyuwangi.
Penangkapan terhadap aktivis anti masker tersebut, dilakukan petugas Polresta Banyuwangi, pada Selasa (13/10/2020) malam, setelah sebelumnya yang bersangkutan mengambil paksa jenazah di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Genteng.
Aksi pengambilan paksa jenazah yang terkonfirmasi positif Covid-19 tersebut, viral di media sosial. Aktivis anti masker yang merupakan warga Dusun Kaliboyo, Desa Kradenan, Kecamatan Purwoharjo, Kabupaten Banyuwangi tersebut, dalam tayangan video yang tengah viral, nampak marah dan membentak petugas kesehatan serta dokter di RSUD genteng.
Baca juga: