JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta akui bahwa kebijakan pengendalian Covid-19 yang selama ini dilakukan hanya berpengaruh sekitar 20 persen. Masyarakat diminta untuk terus disiplin protokol kesehatan Covid-19 dalam berkehidupan.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) mengatakan, Pemprov DKI Jakarta terus menyempurnakan berbagai regulasi untuk mengendalikan penyebaran Covid-19. Bahkan, Senin 19 Oktober besok Pemprov DKI akan memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang penanggulangan Covid-19.
Baca Juga: 5 Provinsi Penyumbang Terbanyak Kasus Covid-19 Hari Ini, DKI Jakarta Juara
Selain itu, lanjut Ariza, Pemprov DKI Jakarta juga menyerahkan 5.000 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan bahkan ada sekitar 20.000 bantuan personel dari TNI-Polri untuk menertibkan dan memberikan sanksi pelanggar protokol kesehatan Covid-19.
"Semua upaya itu ternyata menurut para pakar hanya berkontribusi 20 persen, 80 persen keberhasilan kita mengurangi atau memutus mata rantai penyebaran Covid itu ada pada masyarakat," kata Ariza saat Kerja Bakti Penanggulangan Banjir di Kali Sentiong, Johar Baru, Jakarta Pusat, Minggu (18/10/2020).
Baca Juga: Update Corona 18 Oktober 2020: Positif 361.867 Orang, 285.324 Sembuh, 12.511 Meninggal
Ariza memohon kepada masyarakat dengan segala kerendahan hati agar mentaati, disiplin terhadap protokol kesehatan Covid-19. Menurutnya, tidak ada pilihan selain menjalani kedisiplinan protokol kesehatan Covid-19 dan itu menjadi kunci keberhasilan penanganan Covid-19 di beberapa negara.
"Jadi sekali kita mohon warga Jakarta, tentu kami berterima kasih warga Jakarta kami lihat dibandingkan beberapa daerah, Jakarta termasuk warganya yang cukup disiplin, tapi disiplinnya perlu ditingkatkan terus, jadi sekali lagi mari kita patuh taat disiplin supaya kita bisa melakukan pelonggraan, jadi pelonggaran itu bergantung pada kepatuhan dan ketaatan kita semua," pungkasnya.
(Arief Setyadi )