MUI Ungkap 3 Syarat Sertifikasi Halal Vaksin Covid-19, Apa Saja?

Binti Mufarida, Jurnalis
Senin 19 Oktober 2020 14:20 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19. (Foto: Shutterstock)
Share :

Ada orang yang paham mengenai proses persyaratan kehalalan, semua itu dipahami dengan orang dari perusahaan tersebut,” katanya.

“Kemudian kita pastikan bahan-bahannya halal, prosesnya halal, fasilitasnya juga halal, kemudian perusahaan tersebut harus punya prinsip dan prosedur yang bisa memastikan bahwa hal-hal yang dilakukan itu akan menjaga kehalalan dari produknya. Nah ini penting sekali harus dilakukan di lokasi produksi,” jelas Muti.

Ketiga adalah otentikasi dengan dilakukan uji lab. “Uji lab ini perlu dilakukan untuk memastikan tidak ada kontaminan, tidak ada pemalsuan begitu. Sehingga bahan sehingga produk yang disertifikasi halal itu betul-betul kita bisa pastikan kehalalannya,” tutupnya.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya