JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mewaspadai peningkatan kasus Covid-19 saat libur panjang akhir Oktober 2020. Libur panjang berpotensi meningkatkan kerumunan orang.
“Ini perlu kita waspadai bersama agar liburan ini tidak menjadi media penularan,” katanya usai rapat terbatas, Senin (19/10/2020).
Dia pun mengimbau agar masyarakat tetap berada di rumah saat libur panjang. Terutama untuk masyarakat yang berada di zona merah atau daerah dengan risiko penularannya tinggi.
“Bagi rekan-rekan, bapak/ibu yang di daerahnya merah, daerahnya rawan penularan kalau memang bisa tidak pulang dan tidak berlibur. Lebih baik mungkin mengisi waktu di tempat masing-masing, beres-beres rumah atau tempat tinggal, menikmati liburan bersama keluarga di kediaman masing-masing. Itu yang diharapkan,” ungkapnya.
Namun jika harus pergi ke luar kota, Tito mengimbau masyarakat melakukan tes PCR terlebih dahulu. Sehingga bepergian dalam keadaan negatif.
“Jangan sampai terjadi penular bagi saudara-saudara kita, orang tua kita, dan lain-lain yang ada di daerah. Untuk pengaturan lalu lintasnya akan diatur oleh Polri, (Kementerian) Perhubungan, dan lain-lain,” ujarnya.
Baca juga: Doni Monardo Ajak Masyarakat Cegah Kasus Covid-19 saat Libur Panjang
Tidak hanya itu, dia juga meminta agar masyarakat menahan diri untuk berkerumun di satu tempat. Dia tidak ingin ada penularan di keluarga masing-masing.
“Nah, oleh karena itu menahan diri untuk tidak berlibur ke tempat yang kita tahu akan banyak kerumunan. Seperti puncak misalnya, atau di daerah Bandung, di pantai dan lain-lain,” kata dia.
Tito berharap kepala daerah di masing-masing wilayah dapat menjaga mekanisme pertahanan yang selama ini sudah berjalan. Hal ini sebagaimana seperti liburan lebaran yang lalu.
“Misalnya kampung sehat, kelurahan sehat. Di mana warga-warga yang datang dari luar, mereka diyakinkan sudah melaksanakan tes dan kemudian ketika berinteraksi dengan warga mereka tidak menjadi penular,” ucap Tito.
Dia juga meminta kepala daerah bersama pengelola tempat-tempat wisata untuk mencegah terjadinya kerumunan. Maka dari itu tempat wisata tersebut harus dikelola sedemikian rupa.
“Diberikan pengumuman, disampaikan kepada warga, agar tempat itu tidak melebihi kapasitas misalnya 50% atau 30% dilakukan secara bergelombang dan lain-lain. Ini peran penting forkopimda, mesin forkopimda. Mesin forkopimda harus gerak. Karena hanya mesin itu yang bisa menjaga,” pungkasnya.
(Qur'anul Hidayat)