BOGOR - Cai Chang Pan, terpidana mati yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Kota Tangerang, dikemudian ditemukan tewas gantung diri di Bogor pada Sabtu 17 Oktober 2020, ternyata memiliki banyak aset dan usaha.
Bahkan, untuk mengelabui bisnis ilegalnya Cai Chang Pan banyak menggunakan nama samaran mulai dari Antoni, Yongapan, hingga Cai Ji Fan. Setidaknya jika menelusuri jejak pelariannya dari Lapas Kelas 1 Kota Tangerang, Cai Chang Pan terendus di dua kecamatan di wilayah Bogor Barat yakni Tenjo dan Jasinga.
Pantas, gembong narkoba asal Tiongkok itu kabur ke dua kecamatan di Bogor Barat, karena memiliki riwayat hidup yang melekat dengan wilayah tersebut. Selain istri juga memiliki bidang tanah dan usaha yang lokasinya cukup jauh dari hiruk pikuk atau aktifitas warga yakni hutan dan pegunungan.
Baca juga:
Ini Sosok yang Temukan Jasad Cai Changpan Gantung Diri di Hutan Jasinga Bogor
Diduga Tewas Gantung Diri, RS Polri Analisa Jeratan di Leher Cai Changpan
Ditemukan Tewas di Hutan Jasinga Bogor, Jasad Cai Changpan Mulai Membusuk
Seperti lokasi persembunyian yang menjadi akhir pelarian juga hidupnya yakni pabrik pengolahan ban bekas di Kampung Cikidung, Desa Koleang, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor.
Bekas pabrik pengolahan ban bekas itu sebelum digerebek dan sempat ditemukan puluhan kilogram sabu pada 2015, merupakan salah satu dari asetnya.