Tagihan Perawatan Covid-19 di RS Swasta Bekasi Capai Rp147 Miliar

Abdullah M Surjaya, Jurnalis
Selasa 20 Oktober 2020 14:58 WIB
Foto: Illustrasi Shutterstock
Share :

BEKASI - Asosiasi Rumah Sakit Swasta (ARSSI) Kota Bekasi menyebutkan besaran tagihan perawatan pasien yang terpapar Covid-19, di rumah sakit swasta yang jadi rujukan, mencapai Rp147 miliar. Anggaran itu digunakan untuk merawat warga Bekasi yang terpapar Covid-19.

Ketua Asosiasi Rumah Sakit Swasta (ARSSI) Kota Bekasi, Eko S Nugroho mengatakan besaran tagihan perawatan pasien yang terpapar Covid-19 itu terhitung sejak Maret sampai sampai 7 Oktober 2020 ini.

"Untuk rawat inap sudah Rp147 miliar, dan rawat jalannya itu Rp149 jutaan," kata Eko, Selasa (20/10/2020).

 Baca juga:

Ridwan Kamil Ajukan 3 Juta Vaksin Covid-19, Bodebek Prioritas

Kasus Aktif Covid-19 Turun Drastis, Pemerintah Waspada Dampak Libur Panjang

Doni Monardo Ajak Masyarakat Cegah Kasus Covid-19 saat Libur Panjang

Menurut dia, pembayaran klaim diajukan rumah sakit swasta yang tersebar di Kota Bekasi kepada Kementrian Kesehatan, namun pengajuan, mereka diharuskan mengikuti prosedur verifikasi yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan setempat.

"Enggak serta merta langsung dibayar tidak, jadi diverifikasi sama BPJS Kesehatan dulu. Hasil verifikasi ada yang dianggap layak dokumen administrasinya, ada yang menjadi dispute, mesti dilengkapi lagi sama rumah sakit," ujarnya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya