Gara-Gara Kelapa, Kakak Tikam Adik Hingga Tewas

Uun Yuniar, Jurnalis
Selasa 20 Oktober 2020 18:50 WIB
Pelaku pembunuhan terhadap adik ipar ditangkap polisi. Foto: Uun Yuniar
Share :

Baca Juga: Duel Maut 2 Orang Tetangga di Banyuwangi, Berawal Pergi Mancing Bareng

Sementara warga setempat yang mendengar perkelahian tersebut langsung mengamankan pelaku dan membawanya ke Mapolsek Sungai Raya. Selanjutnya korban langsung dibawa menuju rumah sakit.

AKP Sutrisno juga menjelaskan pelaku kini mendekam di sel tahanan. Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang oenganiayaan berat dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Baca Juga: Suami Diduga Bunuh Istri Pakai Palu, Anak Lapor Polisi

(Abu Sahma Pane)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya