JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo mengakui bahwa pelanggaran terhadap netralitas masih terjadi. Dia pun membeberkan hasil penyebab terjadinya pelanggaran netralitas
“Penyebab terjadinya pelanggaran netralitas ASN yang paling dominan adalah adanya motif untuk mendapatkan atau mempertahankan jabatan, materi, dan proyek 43,4%,” katanya dalam Webminar Netralitas ASN dalam Pilkada Serentak, Selasa (27/10/2020).
Penyebab selanjutnya adalah hubungan kekeluargaan/ kekerabatan dengan calon 15,4%. Lalu kurangnya pemahaman aturan/regulasi tentang netralitas ASN 12,1%, adanya intervensi/tekanan dari pimpinan/atasan 7,7%, dan kurangnya integritas ASN untuk bersikap netral 5,5%.
“Kemudian ketidaknetralan ASN dianggap sebagai hal lumrah 4,9%, pemberian sanksi lemah 2,7%, alasan lainnya 1,6%, dan tidak menjawab 6,6%,” ungkapnya.
Tjahjo menyebut bahwa gangguan netralitas justru datang dari individu ASN bukan secara kelembagaan. Dia menduga masih banyak ASN yang ‘gagal paham’ terkait masalah netralitas ini. Salah satunya berkaitan dengan sulitnya menjaga netralitas karena di posisi manapun akan sulit.