AKB lewat penerapan pembatasan sosial berskala mikro (PSBM) disesuaikan dengan level kewaspadaan masing-masing daerah. Ridwan Kamil juga meminta masyarakat mematuhi aturan sekaligus memperhatikan protokol kesehatan yang pengawasannya berkoordinasi dengan TNI/Polri.
Sebelumnya, untuk keenam kalinya, PSBB proprosional di wilayah Bodebek diperpanjang hingga 27 Oktober 2020 mendatang.
Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar Daud Achmad mengatakan, keputusan perpanjangan PSBB proporsional di wilayah Bodebek diselaraskan dengan kebijakan Pemerintah DKI Jakarta yang memperpanjang PSBB hingga 11 Oktober 2020.
(Qur'anul Hidayat)