Sejumlah Remaja Diamankan Hendak Demo UU Ciptaker, 2 Diantaranya Positif Narkoba

Irfan Ma'ruf, Jurnalis
Rabu 28 Oktober 2020 20:44 WIB
Remaja yang diamankan polisi saat hendak unjuk rasa (foto: iNews.id/Irfan)
Share :

JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan 11 orang remaja yang hendak mengikuti aksi demonstrasi menolak UU Omnibus Law. Dua orang yang diamankan positif menggunakan narkoba jenis sabu yang mengandung zat amfetamin.

Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Rita Oktavia Shinta mengatakan, 11 orang diamankan di bawah kolong Semanggi Jakarta Selatan. Dari 11 orang tersebut 2 merupakan mahasiswa, 4 pelajar, 1 buruh, dan 4 pengangguran.

Sebanyak 11 yang remaja tersebut diamankan dua tahap. Setelah diamankan dan dibawa ke Polres Jaksel, selanjutnya dilakukan pengecekan suhu, rapid tes dan dilakukan tes urin.

"Hasil tes urin, ada dua orang yang dinyatakan positif (narkoba) dan sekarang masih dalam memintai keterangan," kata Rita di Polres Jakarta Selatan, Rabu (28/10/2020).

Baca juga: Ikut Demo UU Ciptaker, 11 Pelajar Diamankan Polisi 

Dua orang yang dinyatakan positif tersebut satu berstatus sebagai pelajar dan satu sebagai pengangguran. Mereka hendak unjuk rasa di tugu proklamasi.

"Yang positif pengangguran dan pelajar," jelasnya.

Meski begitu, dua orang yang positif narkoba tidak memiliki barang bukti dan hanya dinyatakan positif narkoba. Selanjutnya, dua orang tersebut diproses di Satuan Reserse Narkoba Polres Jaksel, sementara 9 lainnya dipulangkan kepada orang tua.

"Keduanya positif narkoba amfetamin," jelasnya.

Rita mengatakan, 11 orang yang diamankan sebagian besar berasal dari Kecamatan Kapuk, Jakarta Utara. Sebanyak 11 yang diamankan tersebut hanya ikut-ikutan setelah mendapatkan informasi dari media sosial.

 

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya