3,8 Juta Titik Terpantau melalui Aplikasi Monitoring Perubahan Perilaku

Agustina Wulandari , Jurnalis
Jum'at 30 Oktober 2020 15:04 WIB
Foto : Dok.BNPB
Share :

Sistem Aplikasi Monitoring Perubahan Perilaku sudah diterapkan di 3,8 juta titik yang tersebar di 494 kabupaten/kota di 34 provinsi seluruh Indonesia. Aplikasi yang memotret titik kerumunan ini sudah diluncurkan pada pertengahan September 2020 dengan melibatkan TNI, Polri, Satpol PP, dan Duta Perubahan Perilaku.

Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Dr. Dewi Nur Aisyah mengatakan sistem aplikasi ini melihat titik kerumunan orang yang dilaporkan oleh petugas di lapangan. Selain itu data masuk di dashboard tersebut dikumpulkan yang kemudian dilakukan analisa.

Petugas melaporkan kerumunan dan memasukkan data sekaligus foto. Misalnya kerumunan di pasar, mall, tempat wisata, dan tempat hiburan untuk memantau kepatuhan masyarakat yang rawan kerumunan.

"Aplikasi didesain khusus agar petugas lapangan dari TNI, Polri, Satpol PP, dan Duta Perubahan Perilaku langsung memantau. Para petugas tersebut langsung entry angka, setelah itu dianalisis, dan keluar hasil," ujar Dr. Dewi Nur Aisyah dalam talkshow "Covid dalam Angka: Aplikasi Monitoring Perubahan Perilaku" di Media Center Satgas Penanganan Covid-19 Graha BNPB Jakarta pada Kamis (29/10) pagi.

Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan Covid-19 Dr. Sonny Harry B. Harmadi mengatakan Duta Perubahan Perilaku yang terbentuk sejak September 2020 berjumlah 17.223 orang dari rencana sebanyak 28.000 orang.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya