Pengeroyok Prajurit TNI Ini Ternyata Berusia 16 Tahun

Wahyu Sikumbang, Jurnalis
Senin 02 November 2020 08:29 WIB
Foto: Illustrasi Shutterstock
Share :

BUKITTINGGI - Kepala Satuan Reskrim Polres Bukitinggi, AKP Chairul Amri Nasution mengatakan, pihaknya masih terus mendalami kasus penganiayaan dan pengeroyokan dua anggota intel kodim 0304 Agam, oleh pengendara motor gede (Moge) di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat.

Terbaru, polisi menetapkan lagi dua anggota Harley Owners Group (HOG), Siliwangi Bandung. Maka total sementara yang terlibat dalam penganiayaan anggota TNI menjadi empat orang, yaitu BS (16), MS (49), HS alias A (48), dan JAD alias D (26).

Baca juga:

4 Moge Pengeroyok Prajurit TNI di Bukittinggi Diduga Bodong   

Mengenal Djamari Chaniago, Eks Pangkostrad Pimpinan Pengendara Moge di Bukittinggi

Dua Tersangka Baru Terekam CCTV Pukuli Prajurit TNI

Namun, belakangan polisi menyebut bahwa salah satu tersangka, BS masih berusia 16 tahun, bukan seperti diberitakan 18 tahun.

“Penambahan tersebut ada dua tersangka, yang mana berdasarkan keterangan saksi peran dari yang dua tersebut jelas, jadi total tersangka ada empat. Namun dengan keterangan tiga sebagai tersangka, dan yang 1 selaku BS. BS ini berumur 16 tahun, bukan 18 tahun,” kata Chairul, Senin (2/11/2020).

Hingga kini polisi masih terus melakukan penyelidikan intensif, diperkirakan akan ada lagi penambahan tersangka, mengingat fakta baru keterangan sejumlah saksi/ dan alat bukti berupa rekaman video amatir warga, dan kamera CCTV di lokasi kejadian.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya