BUKITTINGGI-Polres Kota Bukittinggi memaparkan peran dua tersangka baru dalam kasus penganiayaan dua anggota Intel Kodim 0304/Agam oleh anggota motor gede Harley Davidson Owner Group (HOG) Siliwangi Bandung Chapter.
(Baca juga: Penjelasan TNI AD soal Prajuritnya Berpakaian Preman saat Dikeroyok Pengendara Moge)
Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara mengungkapkan penambahan tersangka ini berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik terhadap anggota Siliwangi Bandung Chapter, seluruhnya telah ditahan di Rutan Polres Bukittinggi.
"Tersangka HS alias A melakukan pemukulan terhadap korban Serda M sebanyak tiga kali. Ini berdasarkan keterangan dari saksi dan dikuatkan dengan video yang kami dapat dari CCTV toko di sekitar lokasi kejadian,”ujarnya, Minggu (1/11/2020).
(Baca juga: Ini Peran 2 Tersangka Baru Pengendara Moge Pengeroyok Prajurit TNI)