Juru Parkir Nyambi Jadi Jambret Hasilnya Buat Nyabu

Azhari Sultan, Jurnalis
Sabtu 07 November 2020 00:30 WIB
Foto: Illustrasi Shutterstock
Share :

Dalam aksinya itu, Supriyanto berhasil menggasak satu unit laptop senilai Rp5,2 juta, dari seorang wanita yang melintas di lokasi.

Kepada petugas, dia mengaku, uang hasil menjambretnya gunakan untuk membeli sabu-sabu. "Saya tidak akan pernah ulangi lagi pak," sambungnya.

Sebelumnya, Supriyanto berhasil dibekuk, saat sedang menjalankan aksinya di kawasan Arizona, di Jalan Sunan Kalijaga, Simpang III Sipin belum lama ini. Pelaku ditangkap saat sedang bermain di kawasan Arizona bersama dengan BB Laptop dan tas ransel.

Selain mengamankan Supriyanto, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit Laptop, tas ransel dan satu unit motor Suzuki sebagai sarana untuk melancarkan aksi kejahatannya.

Akibat peristiwa tersebut, pelaku harus mendekam di sel tahanan Polsek Kotabaru. Dia tidak dapat menikmati uang halal dari profesi juru parkir lagi.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya