JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Arfi Hatim menegaskan, bahwa pelaksanaan Umrah di masa pandemi Covid-19 saat ini sesuai dengan protokol kesehatan.
“Tentu kita harus menyamakan persepsi bahwa ibadah umrahnya dilaksanakan pada masa pandemi Covid-19. Artinya dalam kondisi tersebut, sehingga ada beberapa persyaratan, ketentuan, khususnya prokes atau protokol kesehatan yang harus dipatuhi oleh seluruh pihak yang terlibat dalam proses penyelenggaraan ibadah umrah ini,” tegas Arfi dalam diskusi secara virtual di Media Center Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Graha BNPB Jakarta, Rabu (11/11/2020).
Baca juga:
3 Jamaah Umrah Indonesia Positif Covid-19 Tanpa Gejala
Positif Corona, 3 Jamaah Umrah Indonesia Langsung Dikarantina
Hari Ini, 224 Jamaah Indonesia Mulai Laksanakan Umrah
Arfi yang berada langsung memantau pelaksanaan Umrah di Arab Saudi mengatakan protokol kesehatan terus dilaksanakan mulai dari Tanah Air, selama perjalanan di Arab Saudi, termasuk pada waktu melaksanakan ibadah umrah dan terakhir sampai kembali ke Tanah Air.