JAKARTA - Kapolri Jenderal Idham Azis kembali memberikan imbauan kepada seluruh masyarakat untuk melakukan protokol kesehatan penanganan virus corona atau Covid-19. Mengingat, sampai kini masih terjadi pandemi.
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti meminta kepada Kapolri untuk bertindak tegas kepada pelanggar protokol kesehatan. "Selain tindakan preventif dan preemtif, tindakan represif perlu dilakukan agar masyarakat patuh," kata Poengky kepada Okezone, Jakarta, Minggu (15/11/2020).
Baca Juga: Kerumunan Tanpa Protokol Kesehatan, Satgas: Jangan Sampai Perjuangan Kita 8 Bulan Sirna
Poengky mengungkapkan, imbauan yang kembali disampaikan oleh Kapolri lantaran masyarakat menyoroti keabaian protokol kesehatan saat proses penjemputan Rizieq Shihab di Bandara Soekarno-Hatta maupun Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
"Beberapa waktu ini terjadi pelanggaran terhadap protokol kesehatan, antara lain saat aksi demo menentang pengesahan UU Cipta Kerja dan kepulangan Rizieq Shihab yang disambut kerumunan massa, diikuti acara yang dilakukannya setibanya kembali di tanah air," ujar Poengky.
Baca Juga: Satgas Klaim Kasus Aktif Covid-19 Turun Sebanyak 7,07%
Kompolnas menyayangkan hal tersebut. Oleh karena itu, harus ditegaskan lagi agar masyarakat kembali memahami bahaya Covid-19 dan melaksanakan protokol kesehatan.
"Saya berharap dengan pernyataan Kapolri ini dapat ditindaklanjuti anak buah di lapangan," ucap Poengky.
(Arief Setyadi )