IPW Tuntut 4 Syarat Ini untuk Calon Kapolri Pilihan Jokowi

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Senin 16 November 2020 09:05 WIB
ilustrasi: shutterstock
Share :

JAKARTA - Indonesian Police Watch (IPW) mengajukan empat persyaratan yang harus dipenuhi calon Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis. Empat syarat itu wajib dipenuhi agar calon Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis, tidak bermasalah, kapabel, mumpuni, dan promoter.

(Baca juga: "Bertabur Bintang", IPW Prediksi Bursa Pergantian Kapolri Akan Riuh)

"Ada empat syarat utama yang harus diperhatikan Presiden Jokowi dalam memilih calon Kapolri pengganti Idham Azis, agar presiden tidak terjebak pada 'nilai perkawanan yang semu dan menyesatkan'," kata Ketua Presidium IPW, Neta S Pane melalui pesan singkatnya, Senin (16/11/2020).

Adapun, empat persyaratan tersebut yakni, calon Kapolri harus pernah menjadi Kapolda di Jawa atau di daerah rawan, agar instingnya dalam mengantisipasi Kamtibmas mumpuni dan keamanan Indonesia tetap prima.

"Kedua, calon Kapolri yang dipilih harus paham dengan manajemen dan organisasi Polri secara utuh. Sebab persoalan besar di Polri saat ini adalah penumpukan personil di jajaran tengah dan atas, mulai dari AKBP, Kombes hingga jenderal yang 'nganggur' dan tidak jelas kerjanya," imbuh Neta.

Menurut Neta, penumpukan personel di jajaran tengah hingga atas ini membuat anggaran Polri habis tersedot untuk fasilitas para kombes dan jenderal tersebut. Neta pun meminta agar pemberian pangkat jenderal jangan hanya karena perkawanan, tapi harus berorientasi pada kebutuhan Polri.

"Ketiga, calon Kapolri harua memahami kebutuhan fasilitas, sarana, dan prasarana Polri sehingga proyek-proyek pengadaan di Polri tepat guna dan tepat sasaran bagi kepentingan kepolisian dalam menjaga kamtibmas," bebernya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya