Anies Bisa Dipenjara 1 Tahun Akibat Pernikahan Putri Habib Rizieq

Muhamad Rizky, Jurnalis
Senin 16 November 2020 17:46 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Foto : Okezone.com)
Share :

"Tindak lanjut penyidik dalam perkara prokes atas diselenggarakannya acara resepsi pernikahan putri HRS, jadi penyidik sudah mengirimkan surat klarifikasi," kata Argo.

Baca Juga : Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jabar Dicopot, Ini Penggantinya

Argo melanjutkan, surat klarifikasi itu akan ditujukan kepada anggota Binmas yang bertugas, Ketua RT, RW, linmas dan lurah, camat, dan Wali Kota Jakpus, kemudian KUA, Satgas Covid-19, Biro Hukum DKI dan Gubernur DKI.

"Kemudian beberapa tamu yang hadir dan ini rencana akan kita lakukan klarifikasi," tandasnya.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya