"Saksi untuk penyidikan awal pada PT Asuransi Jiwasraya, yaitu Suparno Sulina selaku Direktur PT Artha Sekuritas," jelas Hari.
Hari menegaskan ketiga saksi tersebut dimintai keterangan karena dianggap perlu untuk mengungkap jual beli saham di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Baca juga: Sidang Kasus Jiwasraya, Heru Hidayat Klaim Tak Pernah Perintahkan Nominee
"Sejauh mana peran para saksi dalam menjalankan perusahaannya dan kaitannya dengan jual beli saham dari pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang terjadi di Bursa Efek Indonesia," pungkasnya.
(Qur'anul Hidayat)