Mendagri Sebut Angka Pelanggaran Prokes di Kampanye Pilkada Cenderung Kecil

Felldy Utama, Jurnalis
Rabu 18 November 2020 13:01 WIB
Mendagri Tito Karnavian (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebut pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) dalam tahapan kampanye yang dilakukan dengan metode pertemuan tatap muka secara langsung angkanya cenderung kecil.

Tito mengatakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengatur pembatasan pertemuan tatap muka secara langsung yakni sebanyak 50 orang. Dia mengakui, banyak peserta dalam Pilkada yang masih menggunakan metode tersebut, meskipun kondisi saat ini tengah dihadapkan pandemi Covid-19.

"Ada lebih 13.646 kegiatan dialog terbatas, pertemuan terbatas maksimal 50 orang," kata Tito dalam forum rapat bersama Komisi II DPR yang dilakukan secara virtual, Rabu (18/11/2020).

Dari jumlah keseluruhan pertemuan tersebut, Tito mengatakan ada kurang lebih sekitar 2,2 persen peserta Pilkada yang melanggar aturan Prokes Covid-19. Dia memastikan, Bawaslu sebagai lembaga pengawas sudah menindak atas pelanggaran-pelanggaran tersebut, baik berupa peringatan tertulis hingga pembubaran kegiatan.

Baca Juga: Anies Singgung Kerumunan Pilkada, Kemendagri : 82 Kepala Daerah Sudah Ditegur

"Jadi secara umum, kalau kuantitas angka 2,2 persen bukan berarti kita mentolerir, tetapi ini cenderung kecil dibanding dengan kegiatan tatap muka terbatas 50 orang yang sudah dilaksanakan," ujar dia.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya