Pengamat Politik Adi Prayitno juga menyatakan pandangan yang sama. Kegagalan mengantisipasi kerumunan yang diharamkan protokol kesehatan Covid-19 tidak patut menyamakan dengan kasus di pilkada.
Seharusnya pemerintah daerah sigap mengantisipasi dan mencegah terjadinya pelanggaran ini. "Terkesan penindakan pelanggaran protokol setelah ada kejadian, bukan dicegah sebelum terjadi kerumunan. Seperti yang terjadi belakangan di bandara dan petamburan. Mestinya dicegah dan tindak agak tak berkerumun," pungkasnya.
(Arief Setyadi )