Polda Metro: Anies Bisa Dipanggil Lagi Jika Keterangannya Diperlukan

Helmi Syarif, Jurnalis
Rabu 18 November 2020 16:03 WIB
Anies Baswedan.
Share :

"Siapa yang bisa menjawab ini salah satunya adalah gubernur, untuk itulah diminta klarifikasi. Dasar hukum, pertimbangannya, upayanya dan lain sebagainya," ujar Tubagus.

Untuk itu, Tubagus pun meminta semua pihak menghormati proses hukum yang tengah berjalan. Di sisi lain, dia berharap semua pihak tak perlu beranggapan negatif atas pemanggilan terhadap orang nomor satu di Jakarta tersebut.

"Jangan ada anggapan bahwa ada kriminalisasi dan sebagainya. Ini masih tahap klarifikasi dalam tahap penyelidikan itu ujungnya menentukan ada atau tidak pidananya," pungkasnya.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya