Polda Metro Buka Peluang Panggil Habib Rizieq Terkait Kerumunan di Petamburan

Helmi Syarif, Jurnalis
Rabu 18 November 2020 16:44 WIB
Imam Besar FPI, Habib Rizieq, menyapa simpatisannya di Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (10/11/2020). (Foto : Okezone/Arif Julianto)
Share :

JAKARTA – Polda Metro Jaya membuka peluang untuk memanggil pentolan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, guna diminta klarifikasi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat pernikahan putrinya, Syarifah Najwa Shihab, di Petamburan, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

Pemanggilan akan dilakukan apabila keterangan Rizieq dibutuhkan untuk penyelidikan kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat menjelaskan, pemanggilan klarifikasi terhadap seseorang itu merupakan bagian dari proses penyelidikan untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pidana dalam suatu perkara kasus. Setelah proses penyelidikan selesai, akan dilakukan gelar perkara untuk meningkatkan status perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

"Kalau dibutuhkan keterangan yang bersangkutan dari gelar perkara, ya diundang. Kalau dengan tidak dipanggil sudah cukup, ya tidak perlu," tuturnya, Rabu (18/11/2020).

Kendati begitu, Tubagus menegaskan, setiap pihak yang dipanggil untuk dimintai klarifikasi bukan berarti berpotensi sebagai tersangka. Karena itu, tak perlu nantinya dianggap sebagai sesuatu yang berlebihan, apalagi disebut sebagai kriminalisasi.

Baca Juga : Polri Buka Peluang Panggil Ridwan Kamil Terkait Kerumunan Acara Habib Rizieq

"Jangan dianggap berlebihan, setiap yang diundang dibutuhkan keterangannya," tuturnya.

Baca Juga : Polda Metro: Anies Bisa Dipanggil Lagi Jika Keterangannya Diperlukan

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya