Bahas DPT Pilkada, Komisi II Panggil Dirjen Dukcapil, KPU, dan Bawaslu

Felldy Utama, Jurnalis
Kamis 19 November 2020 06:01 WIB
Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia (foto: Sindonews)
Share :

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi mengumumkan daftar pemilih tetap (DPT) yang terdaftar dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020. Diketahui, pesta demokrasi lima tahunan ini digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

"Berikut rekapitulasi penetapan DPT dari 270 daerah yang menyelenggarakan pemilihan serentak 2020," kata Komisioner KPU Viryan Azis melalui keterangan tertulisnya, Selasa 27 November 2020.

Viryan menjelaskan, penyusunan DPT diawali dengan proses pencocokan dan penelitian (coklit) petugas ke tim setiap rumah pemilih. Data yang digunakan untuk coklit merupakan hasil sinkronisasi antara daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019 dan daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) Pilkada 2020 milik Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Hasil coklit selanjutnya direkap dan ditetapkan sebagai daftar pemilih sementara (DPS). Dia memaparkan, ada 100.309.419 pemilih yang ditetapkan di DPS.

"Namun, setelah dilakukan sinkronisasi, terdapat penambahan 49.733 pemilih, sehingga pemilih di DPT menjadi 100.359.152," ujar Viryan.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya