JAKARTA - Anggota Komisi II DPR M. Nasir Djamil menyebut, bahwa masih ada puluhan daerah yang menyelenggarakan Pilkada serentak 2020, belum membentuk kelompok kerja (Pokja) protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.
Nasir mengatakan, fakta tersebut terungkap saat Komisi II DPR rapat bersama Mendagri, Gugus Tugas Covid-19, KPU, Bawaslu, dan DKPP.
"Ada puluhan (daerah yang belum bentuk pokja)," kata Nasir saat dihubungi Okezone, Jumat (19/11/2020).
Baca juga:
Mendagri Absen, Komisi II DPR Tunda Pembahasan DPT Pilkada 2020
Mekanisme Pencoblosan Pasien Positif Covid-19 pada Pilkada 2020
Nasir tak merinci daerah mana saja yang belum membentuk Pokja Prokes, dalam penyelenggaraan Pilkada serentak yang dijadwalkan berlangsung pada 9 Desember 2020 mendatang.
Menurut dia, mayoritas puluhan daerah tersebut berada di daerah Indonesia bagian timur.
"Ini kan menunjukkan bahwa daerah kabupaten/kota itu artinya belum patuh. Padahal kita menggelar Pilkada di musim pandemi. Kemarin itu saya ingatkan bahwa Pilkada serentak ini bergantung pada kinerja pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19," jelas politisi PKS itu.
Legeslator asal Aceh itu melanjutkan bahwa jika keseriusan pemerintah diragukan dalam penanganan pandemi Covid-19, maka berdampak pada pemilih yang juga ragu untuk datang ke TPS.