"Karena beberapa kali Satpol PP menurunkan, dinaikkan lagi. Perintah saya itu. Begini, kalau siapapun di Republik ini, siapapun, ini negara hukum. Harus taat kepada hukum," jelas Dudung.
Menurutnya, dalam memasang baliho masyarakat harus patuh pada aturan yang ada.
"Kalau masang baliho itu jelas ada aturannya. Ada pajaknya, tempatnya juga sudah ditentukan. Jangan seenaknya sendiri. Seakan-akan dia paling benar. Tidak ada itu," lanjutnya.
Sekadar informasi, dalam kegiatan apel itu dihadiri Wali Kota Tangerang Selatan Airin beserta jajarannya, Petugas KPU Kota Depok dan Kapolresta Depok.
(Awaludin)