Terpenting adalah memastikan lingkungan sekolahnya menunjang jangan sampai peserta didik aman di sekolah tetapi berkerumun di luar. Juga harus dipastikan sarana transportasi umum yang digunakan peserta didik dari rumah ke sekolah.
"Jd sekarang Disdik akan lakukan sosialisasi. TOR-nya apa saja terkait prokes. Tapi kuncinya adalah hanua bisa berjalan suatu sekolah kalau disetujui komite sekolah dan apabila komite sekolahnya mendukung, tetapi ada wali murid yang tidak setuju, anak itu tidak wajib (sekolah)," kata Bima.
Izin orang tua menjadi syarat yang utama. Apabila ada perkembangan kasus terpapar positif, pasti akan dikaji ulang. "Mal saja bisa kita tutup, apalagi sekolah yang tentunya sangat menentukan kelangsungan anak kita," ujarnya.
(Angkasa Yudhistira)