BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi akan memberlakukan rekayasa lalu lintas di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Bekasi Selatan mulai Jumat 27 November 2020 hingga 17 Desember 2020 mendatang. Rekayasa lalu lintas lantaran adanya proyek pemasangan girder di peremparan Bekasi Cyber Park (BCP) Jalan Jenderal Ahmad Yani.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Bekasi, Teguh Indrianto mengatakan, pemerintah akan melakukan rekayasa saat pengerjaan proyek yang dilakukan setiap malam hari pukul 22.00 WIB hingga 04.00 WIB, terhitung dari tanggal 27 November - 17 Desember 2020.
”Kendaraan berat dilarang melintas selama pemasangan girder tol Becakayu,” kata Teguh, Selasa (24/11/2020).
Baca juga:
Pemkot Bekasi Kirim Surat ke Dirjen Perkeretaapian soal Temuan Benda Cagar Budaya
Begini Penampakan Jalan Baru Underpass Bekasi yang Bikin Bingung Pengendara
Menurut dia, dialihkannya arus lalu lintas dilakukan demi keamanan pengendara lantaran terdapat alat berat yang bakal mengangkut beban material ratusan ton. Sebab, berat material 180 ton dan akan diangkat dengan crane kekuatan 750 ton.
”Crane-nya ada di pinggir, cuma bentangan lengannya itu pada saat diangkat yang akan menutup hampir seluruh simpang BCP,” ujarnya.