Polda Sulawesi Utara Ungkap 5 Kasus Narkoba dalam 11 Hari

, Jurnalis
Selasa 24 November 2020 15:25 WIB
Polda Sulut Ungkap lima kasus dalam 11 hari. (Foto: Cahya Sumirat)
Share :

“Tersangka IDP sebagai penerima barang, MR penyedia dana, dan DK pengedar. Barang bukti yang diamankan sebanyak 3000 butir Trihexyphenidyl,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast didampingi Dirresnarkoba AKBP Indra Lutrianto Amstono.

Kemudian kasus ketiga diungkap pada Sabtu (14/11/2020) sekitar pukul 18.15 WITA. Petugas mengamankan tersangka berinisial RM beserta 1000 butir Trihexyphenidyl dan 50 butir Tramadol. RM ditangkap sesaat setelah mengambil kiriman berisi obat keras tersebut, disalah satu jasa pengiriman barang di Kota Manado.

“Tersangka RM mengaku, obat keras tersebut dibeli melalui salah satu toko online, yang rencananya dijual kembali untuk mendapatkan keuntungan,” terang Abraham Abast.

Selanjutnya kasus keempat adalah digagalkannya upaya memasukkan sabu ke Rutan Malendeng. Kasus ini diungkap pada Selasa (17/11/2020), sekitar pukul 15.15 WITA. “Tersangkanya berinisial RN. Ditangkap saat akan memasukkan sabu seberat 0,26 gram kepada dua penghuni Rutan Malendeng,” tutur Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Dan kasus kelima, petugas mengamankan tersangka FFT atas kasus obat keras jenis Trihexyphenidyl, Seledryl, dan Tramadol, Rabu (18/11/2020) sekitar pukul 17.30 WITA.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya