Usai Cekoki Obat Racikan, Pria Ini Setubuhi Wanita hingga Tewas

Herman Amiruddin, Jurnalis
Selasa 24 November 2020 03:01 WIB
Polisi sita 21 obat racikan yang digunakan pelaku untuk mencekoki korbannya (Foto : Polres Makassar)
Share :

Agus melanjutkan, polisi menemukan barang bukti 21 pil obat racikan, buku rekening milik pelaku, serta sejumlah dokumen pribadi. Dari kartu identitasnya, pelaku berasal dari Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

"Hasil interogasi, dua kali pelaku menyetubuhi korban Sampai meninggal dunia, ponsel korban dibawa lari, dan dijual di Kendari," papar Agus.

Baca Juga : Petugas Lapas Gagalkan Penyelundupan 700 Gram Sabu

Dia menerangkan, obat yang diracik kemudian dimasukan ke dalam pil adalah chlorpheniramine maleat / CTM, alprazolam, serta obat insomnia. Obat-obatan itu biasanya digunakan mempercepat kantuk, pengidap gangguan kecemasan berlebih.

"Obat itu didapatkan di apotek ada juga di rumah sakit jiwa di Samarinda. Dulu pelaku ini bekerja di Kalimantan sebagai penjual obat herbal, ternyata itu kedok untuk melakukan kejahatannya," ujar Agus.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya