"Spanduk atau baliho Rizieq tidak hanya melanggar peraturan daerah (perda) karena tidak memiliki izin pemasangan, tapi juga dibarengi sikap sikapnya yg propokatif mengancam keutuhan NKRI. Sikap Rizieq dan baliho yang terpasang itu bisa menimbulkan perpecahan masyarakat Indonesia, sehingga wajar ditertibkan TNI," ujarnya.
Sebelumnya, sejumlah aparat TNI mencopot baliho yang berkaitan dengan Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab, beberapa waktu lalu. Baliho-baliho yang berkaitan dengan Habib Rizieq itu dicopot oleh aparat di sejumlah daerah di Indonesia. Baliho-baliho itu dicopot karena dianggap melanggar aturan.
Dalam sebuah rekaman singkat sebuah video, Pangdam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman menegaskan akan menurunkan alias mencopot seluruh baliho yang berkaitan berkaitan dengan Habib Rizieq di Jakarta. Alasan pencopotannya, karena baliho tersebut tidak memiliki izin.
"IPW menilai, apa yang diperintahkan Pangdam Jaya itu merupakan kerangka penegakan hukum, terutama di saat aparatur hukum tidak bergerak mengendalikannya. IPW melihat, sudah lebih dari setahun baliho-baliho ilegal itu bebas berdiri tanpa ada yg berani menyentuhnya," timpal Neta.
"Satpol PP dan Polri hanya membiarkannya. Jadi apa yang dilakukan TNI itu harus dilihat sebagai upaya bahwa negara tidak boleh kalah oleh siapa pun yang melanggar hukum, terutama Rizieq dan FPI nya," sambungnya.
(Amril Amarullah (Okezone))