JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya saat ini tengah melakukan evaluasi internal terkait data yang berhasil didapatkan saat memeriksa sejumlah saksi, dikasus hajatan pernikahan putri Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat.
Dalam penyelidikan kasus ini, Polda Metro Jaya menyebut pihaknya tidak bisa bergerak cepat alias terburu-buru.
Baca juga:
Putri dan Menantu Habib Rizieq Berencana Penuhi Panggilan Polisi
Satgas Covid-19 Limpahkan Kasus Kerumunan Habib Rizieq di Megamendung ke Polisi
Soal Kasus Habib Rizieq, Nikita Mirzani: Kalau Enggak Keroyokan Gue Lawan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, hingga kini pihaknya masih melakukan evaluasi terkait kasus itu. Status kasus itu pun masih stak dalam tahap penyelidikan.
"Sampai hari ini kami masih menganalisa evaluasi apa yang sudah dikumpulkan penyelidik di sini, hasil pemeriksaan beberapa klarifikasi, masih penyelidikan ya," kata Yusri kepada wartawan, Kamis (26/11/2020).
Yusri menyebut, pihaknya masih mempertimbangkan terkait proses gelar perkara. Dia menegaskan pihaknya tidak bisa terburu-buru dalam menuntaskan kasus ini.