Kasus Kerumunan Habib Rizieq Belum Ada Tersangka, Polisi: Tak Bisa Buru-Buru

Helmi Syarif, Jurnalis
Kamis 26 November 2020 10:32 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri (foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, pihaknya masih melakukan evaluasi terkait kasus kerumunan di hajatan pernikahan putri Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Menurut Yusri, kasus itu saat ini masih stak dalam tahap penyelidikan.

"Kami masih menganalisa evaluasi, apa yang sudah dikumpulkan penyelidik di sini, hasil pemeriksaan beberapa klarifikasi, masih penyelidikan ya," kata Yusri kepada wartawan, Kamis (26/11/2020).

Baca juga:

Najwa Shihab dan Mantu Habib Rizieq Siap Hadir untuk Klarifikasi   

Polisi Masih Selidiki Kasus Kerumunan di Hajatan Habib Rizieq

Yusri menyebut, pihaknya masih mempertimbangkan terkait proses gelar perkara. Dia menegaskan pihaknya tidak bisa terburu-buru dalam menuntaskan kasus ini.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya